Lagi-lagi Polsek Cireunghas berhasil melakukan penangkapan, namun ada yang unik, kali ini yang tertangkap bukanlah orang jahat melainkan seekor macan tutul yang ditangkap hidup-hidup oleh aparat Kepolisian Sektor Cireunghas dan beberapa petugas BKSDA (Balas Konservasi Sumber Daya Alam) Sukabumi.
Dari 3 (tiga) ekor macan yang sebelumnya sempat dilihat warga, namun baru ada seekor macan yang berhasi diamankan petugas.
Menurut salah seorang warga setempat yang ketika itu turut serta ikut membantu mengevakuasi macan tutul tersebut, "ya benar pada Selasa malam tanggal 11 Desember 2012 sekitar jam 20.50 WIB ada seekor macan tutul yang telah berhasil ditangkap hidup-hidup oleh para petugas dari Polsek Cireunghas bersama dengan beberapa petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Sukabumi" kata DOPIR, yang rumahnya masih sekitar tempat kejadian. (Rabu,12/12/2012).
"Seekor macan tutul tersebut diamankan anggota saya yang ketika itu dibantu oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Sukabumi beserta warga setempat sehubungan sekitar bulan November 2012 lalu ada beberapa ekor kambing yang ada di peternakan milik warga yang mati atau hilang lalu setelah dilakukan pengecekan kemudian diketahui ada bekas seperti gigitan binatang buas, sehingga kejadian tersebut sempat meresahkan warga sekitar yang tinggal di Kp. Karikil Desa Cikurutug Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi" kata Bpk. Kapolsek Cireunghas IPDA H. MA'RUP. (Rabu,12/12/2012).
"Ketika itu ada pengaduan dari masyarakat setempat yang merasa resah dan ketakutan kalau sewaktu-waktu binatang buas tersebut masuk kerumahnya atau melukai keluarganya, karena dikhawatirkan akan mengancam jiwa manusia khususnya masyarakat setempat sehingga saya berkoordinasi dengan BKSDA Sukabumi" Ujar Bpk. Kapolsek Cireunghas. (Rabu,12/12/2012).
Bpk. Kapolsek Cireunghas juga menuturkan "menindak lanjuti pengaduan masyarakat mengenai permasalahan tersebut, setelah berkoordinasi BKSDA Sukabumi tidak lama dari kejadian saya memerintahkan anggota yang piket agar berpatroli rutin setiap waktu untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan".
Kapolsek Cireunghas dan anggotanya beserta jajaran BKSDA Sukabumi berupaya memasang perangkap yang sebelumnya disiapkan oleh BKSDA Sukabumi terbuat dari kerangka besi yaitu dengan cara menyimpan perangkap tersebut dibeberapa titik lalu masing-masing perangkap diberikan umpan berupa seekor angsa putih, alhasil pada hari Selasa malam tanggal 11 Desember 2012 sekitar pukul 20.50 WIB ada seekor binatang buas jenis macan tutul yang mana merupakan kategori jenis binatang atau hewan yang dilindungi. Adapun ciri-ciri macan yang masuk perangkap tersebut pajangnya sekitar 1,5 meter, kulit bercorak seperti batik warna hitam - kuning kecoklatan, dan beratnya siperkirakan sekitar 20 Kg.
Setelah berhasil ditangkap hidup-hidup seekor macan tutul yang dilindungi tersebut diamankan dan dievakuasi kemudian dibawa ke PPSC (Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga) yang bertempat di Kec. Nyalindung Kab. Sukabumi untuk dikarantina yang nantinya akan dikembalikan ke habitatnya.
Lokasi tempat kejadian di Kp. Karikil Desa Cikurutug Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar